Oleh: Muhammad Budi Setiawan
Tidak pernah selesainya perdebatan mengenai hubungan antara agama dan Negara seolah menjadikan persoalan tertsebut menjadi persoalan abadi, tidak hanya dalam konteks ke-Indonesia-an, melainkan juga dunia pada umumnya. Hampir setiap fase dalam sejarah sebuah bangsa selalu saja muncul persoalan ini. Meskipun di beberapa Negara, utamanya Negara Barat dan Eropa yang menganut sistem Demokrasi Liberal, persoalan tersebut sudah dapat diselesaikan melalui prinsip pemisahan Negara dan agama.